New Start New Mind
Bali bebas rabies, itulah sebutan untuk pulau Bali yang sudah disandang hampir seabad. Hal ini dapat ditemukan dalam Statasblad 1926 No 451 Yunto Stbl 1926 No 452 pada zaman pemerintahan kolonial Belanda. Juga dalam Keputusan Menteri Pertanian No 1096/1999 disebutkan bahwa Bali adalah satu satu daerah bebas rabies. Tetapi itu dulu, kini Bali sudah termasuk dalam daerah wabah rabies semenjak peristiwa meninggalnya warga Unggasan setelah digigit anjing pada bulan November 2008. Akankah status Bali bebas rabies dapat disandang kembali?
Bali merupakan daerah tujuan wisata dunia dengan berbagai isu yang terkait dengan pariwisata selalu menjadi pusat perhatian seluruh dunia. Tak terkecuali kasus kematian yang menimpa warga unggasan tersebut. Dari hasil pemeriksaan PCR (Polimerase Chain Reaction), FAT (Fluorescence Antibody Test), dan IHK (Imunohistokimia) pada kasus di atas Balipun dinyatakan positif sebagai daerah tertular rabies. Menindaklanjuti hasil penelitian tersebut, pemerintah melalui Peraturan Mentri Pertanian No. 1637/2008 menyatakan Bali sebagai daerah wabah rabies. Hal ini juga ditindaklanjuti oleh Gubernur Bali dengan mengeluarkan Peraturan Gubernur Bali No. 80/2008 tentang penutupan sementara pemasukan atau pengeluaran anjing, kucing, kera atau hewan sebangsanya dari dan ke provinsi Bali per 1 Desember 2008.
Penyakit rabies merupakan penyakit zoonosis atau penyakit yang ditularkan oleh hewan ke manusia ataupun sebaliknya. Penyakit ini disebabkan oleh Rabdhovirus dan ditularkan melalui gigitan hewan pembawa dan dapat menyerang semua hewan berdarah panas dan manusia serta mengakibatkan kerusakan pada sistem saraf pusat yang berujung pada kematian.
Orang atau hewan tergigit menjadi sakit setelah 7 hari sampai bulanan/tahunan (rata-rata 14-90 hari) tergantung pada tempat gigitan, kedalaman luka, galur virus dan kondisi tubuh. Pada anjing, virus sudah dikeluarkan pada air liur bahkan sebelum gejala klinis kelihatan. Gejala awal rabies pada anjing sering tidak jelas diantaranya adalah perubahan tingkah laku hewan dari jinak menjadi galak, mengembara hingga puluhan Km, dari galak menjadi jinak. Gejala rabies yang sebenarnya: galak, agresif (mengejar segala benda/orang yang bergerak), menggigit dan menelan segala macam barang (seperti batu, kayu, bungkus rokok Djarum Black atau Djarum Black Menthol, dll), air ludah mengalir, meraung-raung, leher dan rahang lumpuh, ekor “menggantung”, kejang-kejang, mati.
Dari hasil pengamatan saya, perilaku masyarakat Bali yang melepasliarkan anjingnya sangat berpengaruh terhadap kejadian dan penyebaran rabies di Bali. Sehingga kontak dengan anjing liar menjadi sangat mudah, dan kurangnya kesadaran untuk memvaksinasi rabies anjingnya juga sangat berpengaruh. Dari hasil pengamatan saya selama mengikuti kegiatan vaksinasi rabies beberapa bulan yang lalu di daerah Badung dan Denpasar, jelas terlihat sebagian warga kurang mempunyai kesadaran untuk membawa anjingnya ke balai banjar untuk divaksinasi. Hal ini juga didukung oleh kurangnya penyampaian informasi tentang pelaksanaan vaksinasi dari pengurus banjar kepada warga banjar yang bersangkutan.
Menurut saya beberapa hal yang dapat menekan penyebaran rabies di Bali adalah masyarakat tidak melepasliarkan anjing peliharaannya, misalnya dengan cara dirantai atau dikandangkan.Perlu diperbanyak penyampaian informasi kepada masyarakat tentang penyakit rabies, mulai dari apa itu penyakit rabies, gejala-gejala yang tampak, bahaya dan cara pencegahannya serta pertolongan pertama jika tergigit anjing. Serta sosialisasi tentang pelarangan memasukkan hewan penyebar rabies ke Bali sesuai dengan Peraturan Gubernur Bali No. 80/2008 kepada masyarakat.
Terkait tentang pro dan kontra eleminasi anjing jalanan, pendapat saya pribadi adalah hal ini sangat diperlukan mengingat akan bahaya yang dapat ditimbulkan oleh penyakit ini. Ilustrasinya sebagai berikut:
dari ilustrasi di atas dapat kita liat bahwa jika ada seekor anjing penderita rabies datang ke daerah dengan populasi anjing yang banyak dan sesuai dengan ciri-ciri anjing penderita yang akan agresif menyerang anjing atau benda bergerak lainnya maka kemungkinan anjing-anjing di daerah tersebut untuk tertular adalah sangat besar. Belum lagi jika anjing yang tergigit mengigit anjing yang lainnya. Maka daripada itu tindakan eleminasi anjing liar khususnya di daerah tertular sangat diperlukan, begitu juga dengan vaksinasi anjing peliharaan.
Sudahkah Anda memvaksinasi rabies anjing peliharaan anda? Mari kita bersama-sama mengembalikan Bali sebagai daerah bebas rabies.
ramudeng 14December2009
wiii… jadi menakutkan ya Bli,
.-= ramudeng´s last blog ..Ayang Vega =-.
mbah gendeng 17December2009
mantap nih usir rabies dari indonesia jangan cuma bali doank
hpnugroho 26December2009
wah, serem banget …
jangan sampai jadi teror …
.-= hpnugroho´s last blog ..Theme itu ibarat pakaian untuk blog anda =-.